Gelombang pengunduran diri di tubuh Otoritas Jasa Keuangan ternyata lebih luas dari yang sempat beredar. Bukan cuma Mahendra Siregar, sang Ketua Dewan Komisioner, yang mundur. Bersamanya, dua nama kunci lain ikut mengajukan surat: Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).
Menurut M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, ketiga surat pengunduran diri itu sudah diterima secara resmi. "Proses selanjutnya akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ismail memberikan konfirmasi lebih detail lewat keterangan tertulis yang dirilis Jumat (30/1).
"Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,"
Begitu bunyi pernyataan resmi itu.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak