Beras SPHP Bakal Seragam Harganya dari Sabang hingga Merauke

- Selasa, 13 Januari 2026 | 07:12 WIB
Beras SPHP Bakal Seragam Harganya dari Sabang hingga Merauke

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran beras SPHP. Batas waktunya kini diperpanjang hingga akhir Januari 2026. Kebijakan ini muncul seiring dengan upaya Bulog yang sedang menguji coba skema satu harga untuk beras jenis tersebut di berbagai daerah.

Nah, soal skema satu harga ini, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memberikan penegasan. Menurutnya, harga serupa dari Sabang sampai Merauke itu hanya berlaku untuk beras SPHP, bukan untuk beras premium atau jenis komersial lain yang beredar di pasaran.

“Kami sudah menghitung dengan staf-staf kami bahwa untuk merencanakan beras satu harga dari Sabang sampai Merauke adalah beras SPHP-nya, beras SPHP-nya. Bukan beras premium, ya, beras SPHP,” tegas Rizal di kantor Kemenko Pangan, Senin lalu.

Untuk mendukung program ini, diterapkan margin fee sebesar 7 persen. Angka ini, kata Rizal, sudah disetujui oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan setelah melalui pembahasan lintas kementerian. Margin itu fungsinya untuk menutup biaya distribusi yang kerap membengkak, terutama ke daerah-daerah terpencil dengan akses logistik yang sulit.

Ia membandingkan, skema serupa juga dipakai BUMN lain seperti PLN. Beban tugas Bulog dinilainya tak kalah berat, bahkan makin kompleks. Makanya, pola margin lama yang cuma Rp 50 per kilogram berlaku sejak 2014 sudah dianggap tak lagi relevan dengan realitas operasional saat ini.

Distribusi beras antar pulau memang bukan perkara mudah. Kadang harus naik kapal, bahkan pesawat, terutama untuk mengirim ke wilayah Indonesia Timur. Tapi dengan margin 7 persen tadi, Rizal optimis program satu harga bisa tetap berjalan berkelanjutan.

Lalu, bagaimana detail harganya?

Harga beras SPHP saat keluar dari gudang Bulog disamakan di seluruh Indonesia: Rp 11.000 per kilogram. Mulai dari Jawa, Kalimantan, sampai ke Papua, harganya sama.

“Sabang Rp 11.000, di Jawa Rp 11.000, di Kalimantan Rp 11.000. Kemudian di Sulawesi, Maluku bahkan sampai Papua itu harga Rp 11.000 keluar dari gudang,” jelas Rizal.

Namun begitu, harga di tingkat pengecer tetap mengikuti aturan HET, yaitu maksimal Rp 12.500 per kilogram. Dengan selisih Rp 1.500 itu, para pengecer masih mendapat ruang untuk keuntungan. “Jadi para pengecer itu mendapat keuntungan 1.500 rupiah,” imbuhnya.

Di sisi lain, rencana ekspor beras juga tetap berjalan. Rizal menegaskan stok nasional dalam kondisi cukup, sehingga program SPHP tidak akan terganggu. Malah, ekspor justru ditargetkan bisa mencapai nilai anggaran sekitar Rp 1 juta.

Targetnya, beras diekspor ke negara tetangga atau untuk kepentingan bantuan kemanusiaan. “Contohnya kayak bantuan ke Palestina, bantuan daerah-daerah konflik dan lain sebagainya, mungkin seperti itu,” ujarnya.

Sementara dari sisi realisasi, Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, memberikan data terbaru. Hingga akhir 2025, penyaluran beras SPHP telah mencapai 802,9 ribu ton. Sementara stok Cadangan Beras Pemerintah di gudang Bulog masih tersisa cukup banyak, sekitar 3,25 juta ton.

“Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan stakeholder lainnya... bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026,” kata Sarwo Edhy dalam keterangan tertulisnya.

Artinya, masih ada sisa target sekitar 697,1 ribu ton yang harus disalurkan dan bisa diakselerasi. Untuk program SPHP di tahun 2026, Bapanas sudah mengajukan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan dengan alokasi 1,5 juta ton beras. Perpanjangan penyaluran tahun ini sendiri sudah dapat lampu hijau dari Kemenkeu melalui skema rekening khusus yang memungkinkan penyaluran melewati batas akhir tahun anggaran.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar