Pemerintah Bekukan Tarif Listrik Awal 2026, PLN Siap Jaga Pasokan

- Kamis, 01 Januari 2026 | 16:45 WIB
Pemerintah Bekukan Tarif Listrik Awal 2026, PLN Siap Jaga Pasokan

JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk membekukan tarif listrik pada awal 2026 mendapat sambutan positif dari PT PLN. Perusahaan pelat merah itu menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Kementerian ESDM yang menetapkan harga listrik untuk periode Januari hingga Maret tahun depan tidak akan naik. Tak cuma sepakat, PLN juga berjanji bakal menjaga keandalan pasokan dan mutu layanannya.

Tri Winarno, Pelaksana Tugas Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, membeberkan dasarnya. Aturannya sudah jelas, tertuang dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Di situ disebutkan, penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi dilakukan tiap tiga bulan. Acuannya adalah parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Kalau lihat dari perhitungan formula, sebenarnya tarif listrik berpotensi berubah," ujar Tri.

Namun begitu, pemerintah punya pertimbangan lain. Menurutnya, keputusan untuk menahan kenaikan itu diambil demi melindungi daya beli masyarakat. Alhasil, tarif untuk 25 golongan pelanggan pun tak berubah, dengan subsidi yang tetap mengalir. Kebijakan ini diharapkan bisa memberi napas lega, terutama bagi pelaku UMKM, dalam mengatur pengeluaran di awal tahun. Dengan begitu, stabilitas ekonomi nasional pun bisa lebih terjaga.


Halaman:

Komentar