Ada perubahan lagi di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia. BEI baru saja mengumumkan pergantian penghuni papan itu, di mana saham VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) dikeluarkan. Sebagai penggantinya, saham Janu Putra Sejahtera (AYAM) yang akan masuk.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan waktu berlakunya keputusan ini.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 17 Desember 2025," katanya dalam pengumuman resmi, Selasa (16/12/2025).
Keberadaan VKTR di papan khusus itu ternyata singkat. Hanya sekitar seminggu saham itu bertahan di sana, diperdagangkan dengan skema periodic full-call auction (FCA). Alasan pemindahannya merujuk pada kriteria tertentu BEI: saham yang kena suspensi lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan akan ditempatkan di papan pemantauan khusus.
Artikel Terkait
IHSG Siap Melaju ke 8.700, Pola Dragonfly Doji Jadi Sinyal Rebound
Airlangga Usulkan WFA Akhir Tahun 2025 untuk Dongkrak Ekonomi dan Antisipasi Kemacetan
Wall Street Berakhir Terbelah: Nasdaq Bertahan Hijau di Tengah Koreksi Indeks Lain
Wall Street Berakhir Terbelah, Nasdaq Bertahan di Tengah Tekanan Data Ekonomi