Ada perubahan lagi di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia. BEI baru saja mengumumkan pergantian penghuni papan itu, di mana saham VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) dikeluarkan. Sebagai penggantinya, saham Janu Putra Sejahtera (AYAM) yang akan masuk.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan waktu berlakunya keputusan ini.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 17 Desember 2025," katanya dalam pengumuman resmi, Selasa (16/12/2025).
Keberadaan VKTR di papan khusus itu ternyata singkat. Hanya sekitar seminggu saham itu bertahan di sana, diperdagangkan dengan skema periodic full-call auction (FCA). Alasan pemindahannya merujuk pada kriteria tertentu BEI: saham yang kena suspensi lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan akan ditempatkan di papan pemantauan khusus.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak