Jakarta - Kabar terbaru soal upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 akhirnya mulai menemui titik terang. Aturan yang mengaturnya konon sudah rampung dibahas dan, yang penting, sudah ditandatangani. Artinya, pengumuman resminya tinggal menunggu waktu saja.
“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengonfirmasi perkembangan ini.
Rencananya, pemerintah tak hanya akan mengumumkan angka kenaikan. Mereka juga akan membeberkan formula baru yang digunakan untuk menghitung rentang penyesuaian UMP nanti. Ini jadi bagian yang cukup dinanti, karena bakal memberi gambaran soal metode perhitungan ke depannya.
Di sisi lain, isu upah ini memang selalu panas. Menariknya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk berpihak pada buruh.
Artikel Terkait
Di Balik Saham BUMI: Dua Konglomerat Besar dan Perjalanan Panjang Sang Raksasa Tambang
Lazada Gelar Diskon Gila-gilaan hingga 95% di Ajang 12.12
KB Bank Salurkan Bantuan Rp 140 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera
Ancol Bidik Rp1,1 Triliun di 2025, Meski Kinerja Kuartal III Lesu