Jakarta - Kabar terbaru soal upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 akhirnya mulai menemui titik terang. Aturan yang mengaturnya konon sudah rampung dibahas dan, yang penting, sudah ditandatangani. Artinya, pengumuman resminya tinggal menunggu waktu saja.
“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengonfirmasi perkembangan ini.
Rencananya, pemerintah tak hanya akan mengumumkan angka kenaikan. Mereka juga akan membeberkan formula baru yang digunakan untuk menghitung rentang penyesuaian UMP nanti. Ini jadi bagian yang cukup dinanti, karena bakal memberi gambaran soal metode perhitungan ke depannya.
Di sisi lain, isu upah ini memang selalu panas. Menariknya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk berpihak pada buruh.
Menurut Dasco, persoalan upah menjadi perhatian serius sang presiden.
"Presiden bilang begini, soal upah, serahkan kepada saya. Nanti saya rundingkan seperti yang tahun lalu,"
kata Dasco menyampaikan janji Prabowo. Pernyataan itu seperti memberi angin segar, sekaligus menambah tensi menunggu keputusan final dari pemerintah. Sekarang, semua mata tertuju pada pengumuman yang tinggal selangkah lagi itu.
Artikel Terkait
Laba Bersih PTBA Melonjak 104,8 Persen di Kuartal I-2026 Meski Pendapatan Stagnan
Paradise Indonesia (INPP) Cetak Laba Rp44 Miliar di Kuartal I-2026, Segmen Komersial Jadi Motor Pertumbuhan
Wall Street Beragam di Tengah Reli Bulanan, S&P 500 dan Nasdaq Catat Kenaikan Terbaik Sejak 2020
Wall Street Berakhir Campur Aduk, S&P 500 Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak 2020