Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan peninjauan langsung ke Arab Saudi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara yang sedang ditangani.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim akan melakukan pengecekan lapangan ke lokasi penyelenggaraan ibadah haji. Investigasi langsung ini dinilai penting untuk memverifikasi berbagai aspek teknis yang menjadi pokok perkara.
Penyelidikan fokus pada polemik pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang seharusnya dialokasikan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus berdasarkan ketentuan berlaku. Namun dalam implementasinya, kuota tersebut dibagi rata menjadi 10.000 untuk masing-masing kuota.
Pembagian yang tidak proporsional ini diduga menjadi awal mula terjadinya tindak pidana korupsi. Kuota haji khusus yang berbiaya lebih tinggi memberikan potensi penerimaan dana yang lebih besar ketika dialokasikan melebihi ketentuan normal.
KPK menegaskan bahwa penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tersebut merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Investigasi menyeluruh baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi akan dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
Artikel Terkait
Vespa 1977 Laku Rp 135 Juta di Pontianak, Harga Setara Uang Muka Rumah
SMAN 72 Jakarta Bebas Pilih Sistem Belajar Pasca Ledakan, Ini Keputusan Gubernur
Roadmap PVML Syariah 2026: OJK Targetkan Pertumbuhan Aset & Inovasi Produk
Prabowo ke Sydney Temui PM Albanese: Agenda & Hasil Pertemuan