WAMI Serahkan Rp64 Miliar Royalti ke LMKN: Dana Segera Diverifikasi

- Selasa, 11 November 2025 | 07:25 WIB
WAMI Serahkan Rp64 Miliar Royalti ke LMKN: Dana Segera Diverifikasi

WAMI Serahkan Dana Royalti Rp64 Miliar ke LMKN untuk Proses Verifikasi

Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah menyerahkan dana hasil pengumpulan royalti senilai Rp64 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Penyerahan dana ini merupakan implementasi dari komitmen WAMI untuk mematuhi regulasi yang berlaku di sektor hak cipta musik.

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memenuhi semua ketentuan hukum terkait pengumpulan dan distribusi royalti. Menurutnya, dana yang diserahkan akan melalui proses verifikasi oleh LMKN sebelum akhirnya didistribusikan kepada para pemegang hak.

LMKN Apresiasi Langkah Transparan WAMI

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, memberikan apresiasi atas penyerahan dana dan data tersebut. Ia menilai tindakan WAMI ini menunjukkan ketaatan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola royalti lagu.

LMKN akan melakukan pencatatan menyeluruh terhadap seluruh data yang diserahkan untuk memastikan keakuratan dan validitasnya. Kolaborasi dan ketelitian disebutkan sebagai kunci utama dalam proses verifikasi ini untuk memastikan distribusi royalti berjalan tepat sasaran.


Halaman:

Komentar