TNI AL Gagalkan Penyelelundupan Pakaian Bekas & Produk Ilegal Malaysia di Asahan
Tim intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ratusan karung barang ilegal dari Malaysia. Operasi gabungan ini berhasil menyita pakaian bekas dan produk makanan-minuman terlarang yang diangkut oleh dua kapal kargo.
Lokasi dan Kronologi Penggagalan Penyelundupan
Penindakan dilakukan di perairan Asahan, Sumatera Utara. Kapal-kapal tersebut dicegat saat dalam pelayaran pulang dari Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Teluk Nibung. Pemeriksaan mendadak berhasil mengungkap barang selundupan yang disembunyikan dengan modus tertentu.
Jenis dan Jumlah Barang Ilegal yang Disita
Petugas gabungan berhasil menyita total 156 karung berisi pakaian bekas (balpres) serta 200 kotak produk makanan dan minuman ilegal. Barang-barang terlarang ini ditemukan tersembunyi di bawah palka kapal dan secara sengaja ditutupi oleh tumpukan fiber untuk mengelabui pemeriksaan.
Modus Operasi dan Identitas Tersangka
Kedua kapal yang digunakan ternyata merupakan kapal impor resmi yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Tiga orang awak kapal telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan adalah menyisipkan barang ilegal saat kapal kembali dari Malaysia dengan memanfaatkan ruang tersembunyi di kapal.
Kerugian Negara dan Tindak Lanjut Hukum
Aksi penyelundupan ini diduga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan melebihi Rp 1,5 miliar. Seluruh barang bukti hasil sitaan telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan dan tindak lanjut hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
AS Kekurangan 300 Jet Tempur, Gagal Penuhi Target Trump
Simon Tahamata Soroti Mental Pemain Muda Indonesia: Teknis Bagus, Tapi Tantangan Utama di Sini
MNC Peduli Dukung UMKM Naik Kelas & Akses Pasar Global di Golden Pitch 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun untuk Hilirisasi Pertanian, Targetkan 8 Juta Lapangan Kerja