OJK terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi melalui berbagai pendekatan strategis. Langkah-langkah tersebut meliputi pemanfaatan supervisory technology (SupTech), integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih erat dengan otoritas fiskal, moneter, dan pelaku industri.
Mahendra menekankan pentingnya landasan kepercayaan dalam transformasi digital: "Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, tata kelola, dan pelindungan konsumen. Inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan."
Kolaborasi Nasional untuk Transformasi Digital
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menambahkan bahwa percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital memerlukan kolaborasi erat antar-kementerian, lembaga, dan pelaku industri.
"FEKDI dan IFSE 2025 menjadi wujud nyata sinergi nasional dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. Kolaborasi pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi kunci untuk mendorong digitalisasi yang inklusif, efisien, dan sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia Maju," jelas Perry.
Dengan langkah-langkah strategis ini, OJK dan Bank Indonesia terus berupaya menciptakan ekosistem keuangan digital Indonesia yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2026 Lancar, Bakauheni Siapkan Enam Kapal Tambahan
JTT Terapkan Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Antisipasi Arus Balik
Korlantas Terapkan Sistem One-Way Lokal di Ruas Tol Semarang-Solo untuk Antisipasi Kemacetan
Ledakan Guncang Kilang Valero di Port Arthur, Tidak Ada Korban Jiwa