Pertamina Patra Niaga Sidak SPBU di IKN, Pastikan Kualitas BBM Bebas Air
PENAJAM PASER UTARA – Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga, Sudung Situmorang, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Sepaku 6476122 yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sidak ini dilakukan untuk menegaskan komitmen dalam menjaga kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah strategis seperti Kalimantan, yang memiliki jalur distribusi yang vital bagi pasokan energi nasional.
Dalam kunjungannya, Sudung memeriksa setiap fasilitas SPBU secara detail, mulai dari proses penerimaan BBM hingga kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen. Ia menekankan bahwa pengawasan lapangan seperti ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memastikan BBM yang sampai ke tangan masyarakat sesuai dengan standar mutu tinggi yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada campuran air di dalam tangki penyimpanan. Setelah BBM tiba di SPBU, kami lakukan pengecekan ulang sebelum masuk ke tangki SPBU, dan hasilnya terbukti bersih tanpa kontaminasi,” ujar Sudung, memberikan kepastian atas kebersihan produk BBM yang didistribusikan.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Pertamina Patra Niaga telah mengerahkan tim khusus yang dinamakan Service and Quality (SurfQ). Tugas utama tim SurfQ adalah memastikan mutu produk BBM dan meningkatkan standar pelayanan di seluruh jaringan SPBU di Indonesia. Mereka melakukan serangkaian uji kualitas, termasuk pemeriksaan kejernihan BBM, kadar air, dan kesesuaian dengan standar distribusi.
“Seluruh jaringan SPBU di Indonesia diawasi ketat oleh Pertamina Patra Niaga. Tim SurfQ kami bergerak secara aktif dan terus-menerus untuk memantau kualitas dan layanan. Program ini telah berjalan di seluruh Indonesia,” tambah Sudung.
Langkah pengawasan yang ketat ini merupakan wujud nyata komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap mutu energi nasional. Terutama di daerah-daerah strategis seperti Penajam Paser Utara, yang merupakan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana ketersediaan dan kualitas BBM yang prima menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas perekonomian dan pembangunan.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun