Konferensi Internasional LKLB 2025: Perkuat Toleransi dan Pendidikan Multikultural
Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Institut Leimena akan menyelenggarakan Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada 11-12 November 2025 di Jakarta. Acara bertema 'Education and Social Trust in Multifaith and Multicultural Societies' ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk penguatan toleransi dan karakter bangsa.
Tujuan Konferensi LKLB 2025
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa konferensi ini dirancang untuk memperkuat literasi lintas budaya dan agama sebagai fondasi pembentukan karakter yang menjunjung tinggi toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman. Pernyataan ini disampaikan dalam pre-event konferensi pers di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Jangkauan Internasional dan Partisipasi
Konferensi LKLB 2025 telah mengonfirmasi partisipasi dari 10 negara dengan lebih dari 200 peserta. Acara ini juga bertujuan memperluas kolaborasi internasional antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas agama, dan organisasi masyarakat sipil dalam pengembangan pendidikan multikultural.
Format dan Narasumber Konferensi
Konferensi Internasional LKLB akan menghadirkan 50 narasumber tingkat nasional dan internasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Muti, akan membuka acara secara resmi pada Selasa (11/11/2025) pagi. Selama dua hari, acara akan menampilkan enam panel utama dengan format hybrid dan sembilan sesi breakout.
Peserta dan Target Outcomes
Undangan mencakup pejabat pemerintah dari berbagai kementerian/lembaga dalam dan luar negeri, duta besar negara sahabat, akademisi, pemimpin masyarakat sipil, dan guru alumni pelatihan LKLB. Melalui forum ini, diharapkan terjadi pertukaran model pembelajaran yang mendukung kohesi sosial dan menumbuhkan sikap saling menghormati antar perbedaan.
Dengan menghadirkan berbagai best practices dan diskusi mendalam, konferensi ini diharapkan dapat menghasilkan pembelajaran yang lebih baik dalam menumbuhkan saling percaya antar umat beragama di masyarakat multikultural.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun