Hakim menanggapi bahwa kasus masih dalam tahap awal sehingga permohonan tersebut belum dapat dipertimbangkan. Salehuddin menyatakan keberatan melalui penerjemah dan menyebut dirinya menghadapi hukuman mati.
Penahanan untuk Observasi Psikiatris
Pengadilan mengabulkan permohonan jaksa penuntut agar Salehuddin ditahan untuk observasi psikiatris selama tiga minggu. Hakim Tan juga menyatakan bahwa seorang pengacara akan ditugaskan untuk mendampingi terdakwa selama proses hukum berlangsung.
Ancaman Hukuman Mati di Singapura
Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang Singapura. Jika terbukti bersalah, Salehuddin dapat menghadapi hukuman mati sesuai dengan hukum yang berlaku di Singapura untuk tindak pidana pembunuhan.
Artikel Terkait
Kemenpora Apresiasi Forum Pelajar SDGs, Gen Z Didorong Jadi Penggerak Lingkungan
Dari Lintasan Balap ke Lapangan Hijau: Nadia, Bocah 12 Tahun yang Jadi Mesin Gol
Eńau dan Ari Lesmana Rangkul Duka dalam Sesi Potret
Kemkominfo Ungkap 110 Juta Anak RI di Dunia Maya, Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci