Hakim menanggapi bahwa kasus masih dalam tahap awal sehingga permohonan tersebut belum dapat dipertimbangkan. Salehuddin menyatakan keberatan melalui penerjemah dan menyebut dirinya menghadapi hukuman mati.
Penahanan untuk Observasi Psikiatris
Pengadilan mengabulkan permohonan jaksa penuntut agar Salehuddin ditahan untuk observasi psikiatris selama tiga minggu. Hakim Tan juga menyatakan bahwa seorang pengacara akan ditugaskan untuk mendampingi terdakwa selama proses hukum berlangsung.
Ancaman Hukuman Mati di Singapura
Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang Singapura. Jika terbukti bersalah, Salehuddin dapat menghadapi hukuman mati sesuai dengan hukum yang berlaku di Singapura untuk tindak pidana pembunuhan.
Artikel Terkait
Rahasia di Balik Performa Gila HYDROPLUS Soccer League, 90% Dipicu Pemain Timnas Ini!
iNews Campus Connect Bakal Blusukan ke Kampusmu, Siap-Siap Dapat Ilmu dan Peluang Karier!
HSBC Terpukul! Laba Anjlok 14% Gara-gara Dampak Bom Waktu Skandal Madoff
Rusunawa Marunda Dibongkar Total, Warga Bakal Pulang ke Hunian Baru yang Lebih Layak?