Hakim menanggapi bahwa kasus masih dalam tahap awal sehingga permohonan tersebut belum dapat dipertimbangkan. Salehuddin menyatakan keberatan melalui penerjemah dan menyebut dirinya menghadapi hukuman mati.
Penahanan untuk Observasi Psikiatris
Pengadilan mengabulkan permohonan jaksa penuntut agar Salehuddin ditahan untuk observasi psikiatris selama tiga minggu. Hakim Tan juga menyatakan bahwa seorang pengacara akan ditugaskan untuk mendampingi terdakwa selama proses hukum berlangsung.
Ancaman Hukuman Mati di Singapura
Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang Singapura. Jika terbukti bersalah, Salehuddin dapat menghadapi hukuman mati sesuai dengan hukum yang berlaku di Singapura untuk tindak pidana pembunuhan.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026