Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di DKI, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras Ini

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di DKI, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras Ini

Purbaya Minta Pemprov DKI Percepat Penyerapan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran senilai Rp14,6 triliun yang masih mengendap di perbankan. Menkeu menegaskan percepatan belanja menjadi kunci utama untuk mendorong dampak positif bagi perekonomian.

Purbaya menyatakan tidak ada solusi lain selain mempercepat penyerapan dana tersebut. Hal ini disampaikannya langsung di kantor Kementerian Keuangan pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.

Kebiasaan Menahan Dana Pemerintah Daerah

Purbaya mengungkapkan praktik umum pemerintah daerah yang sering menahan dana dalam jumlah besar hingga akhir tahun. Dana cadangan ini biasanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional di awal tahun berikutnya, seperti bulan Januari dan Februari.

Kebiasaan ini dinilai menghambat perputaran uang di daerah. Secara nasional, saldo dana pemerintah daerah di akhir tahun bisa mencapai Rp100 triliun.


Halaman:

Komentar