Identitas Hakim Penerima Suap
Para hakim yang disebut menerima suap tersebut adalah:
- Djuyamto (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1 A Khusus)
- Agam Syarief Baharudin (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus)
- Ali Muhtarom (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)
Pasal yang Dijerat
Keempat terdakwa didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Dunia di Ambang Resesi: PBB Peringatkan Ancaman Perang Dagang & Utang Meledak!
Prabowo Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Indonesia-Brasil dalam Pertemuan dengan Lula
Ammar Zoni Bongkar Fakta di Sidang: Banyak Berita yang Dibalik-bohongi!
Krisis Talenta! Industri Semikonduktor Jepang Berebut Lulusan Terbaik Indonesia