Identitas Hakim Penerima Suap
Para hakim yang disebut menerima suap tersebut adalah:
- Djuyamto (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1 A Khusus)
- Agam Syarief Baharudin (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus)
- Ali Muhtarom (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)
Pasal yang Dijerat
Keempat terdakwa didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Thailand Berkuasa, Indonesia Bertahan di Posisi Kedua di SEA Games 2025
ICC Tolak Banding Israel, Jalan Hukum Netanyahu Semakin Sempit
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji