Indonesia Catat Empat Tahun Zero Attack Terorisme, Wamenko Polkam Ajak Masyarakat Jaga

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Indonesia Catat Empat Tahun Zero Attack Terorisme, Wamenko Polkam Ajak Masyarakat Jaga

Indonesia telah berhasil mempertahankan status bebas dari serangan teroris selama empat tahun berturut-turut. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus menegaskan bahwa capaian ini harus terus dijaga dan dipertahankan.

"Alhamdulillah zero attack ini sudah masuk tahun keempat ya. Ini yang terus kita jaga ya," ujar Lodewijk usai menghadiri acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme Tahun 2026 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Lodewijk menegaskan pemerintah menginginkan tidak ada lagi serangan teroris ke depannya. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menekan aksi terorisme agar status zero attack dapat dipertahankan.

"Perlu keterlibatan masyarakat agar apa yang saya katakan tadi, aksi terorisme ini terus kita tekan untuk tetap zero attack," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir, BNPT berhasil mencegah 28 rencana serangan teror. Upaya pencegahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang secara tegas memasukkan perbuatan persiapan sebagai bagian dari tindak pidana.

"Selama empat tahun ini kurang lebih ada 28 rencana serangan teror yang dapat dicegah," kata Eddy.

Eddy menjelaskan bahwa dengan adanya UU tersebut, aparat dapat melakukan mitigasi sejak dini. "Di dalam Undang-Undang Nomor 5/2018, perbuatan persiapan sudah masuk norma hukum pidana sehingga dari awal sudah dapat kita lakukan mitigasi," jelasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags