Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ucap Budi. Ia menambahkan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB). "Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," tuturnya.
Meski demikian, Budi belum membeberkan lebih detail perihal dugaan penerimaan tersebut. Yang jelas, KPK total menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi senyap ini. Dua orang diamankan di Jakarta dan 12 lainnya di Purwokerto.
Setelah pemeriksaan di Polresta Banyumas, tujuh dari 12 orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, total sembilan orang kini menjalani pemeriksaan di gedung KPK tersebut.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT