Jembatan Gantung Koto Rawang Rampung, Andre Rosiade Pastikan Masyarakat Kini Bisa Menyeberang dengan Aman

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:42 WIB
Jembatan Gantung Koto Rawang Rampung, Andre Rosiade Pastikan Masyarakat Kini Bisa Menyeberang dengan Aman

Jembatan Gantung Koto Rawang di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang sempat hancur diterjang galodo dan menelan korban jiwa, kini telah rampung dibangun. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan jembatan tersebut sudah bisa dimanfaatkan masyarakat setelah meninjau langsung lokasi bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi, Kamis (20/8/2026).

Kehadiran Andre di Koto Rawang disambut antusias warga. Ia datang didampingi Kepala Dinas PUPR Pessel Jaferi, Pj Wali Nagari Koto Rawang Safrul, serta unsur kepolisian, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat. Dalam kunjungan itu, Andre menegaskan bahwa rampungnya jembatan ini merupakan bukti aspirasi warga yang ia perjuangkan di pemerintah pusat mulai membuahkan hasil.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa mengunjungi Jembatan Gantung di Koto Rawang. Janji kami sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra sudah dipenuhi di Koto Rawang,” ujar Andre yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar.

Andre menjelaskan, pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur Sumatera Barat pascabencana. Pemerintah pusat menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi untuk Sumbar secara bertahap hingga 2028 dengan total sekitar Rp18 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp4,8 triliun berada di bawah tanggung jawab Balai Jalan Nasional dan dialokasikan untuk berbagai daerah, termasuk Pesisir Selatan.

“Anggaran rehab-rekon yang disediakan pemerintah pusat untuk Sumatera Barat sebesar Rp18 triliun. Itu bertahap dari 2025 sampai 2028. Untuk Balai Jalan Nasional ada sekitar Rp4,8 triliun yang dibagi untuk Agam, Pariaman, Padang Pariaman, Kota Padang, Pesisir Selatan, Kota Solok, Kabupaten Solok, Tanah Datar dan daerah lainnya,” papar Andre.

Lima Jembatan Gantung, Tiga Rampung

Dari lima jembatan gantung yang diusulkan untuk dibangun di Pesisir Selatan, tiga di antaranya telah selesai, sedangkan dua lainnya ditargetkan tuntas pada Desember 2026. Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan tindak lanjut usulan pemerintah daerah yang turut disampaikan Andre kepada Menteri Pekerjaan Umum.

“Setelah Pak Andre bertemu dengan Pak Menteri, Pak Menteri menugaskan kami untuk melaksanakan pembangunan ini. Dari lima Jembatan Gantung itu, alhamdulillah tiga sudah bisa kita realisasikan. Salah satunya yang kita kunjungi sekarang adalah Jembatan Gantung Koto Rawang,” kata Elsa.

Pembangunan Jembatan Gantung Koto Rawang mulai dikontrak pada Desember 2025 dan selesai pada Agustus 2026. Jembatan ini memiliki panjang sekitar 100 meter dengan nilai kontrak Rp7,049 miliar dan masa pelaksanaan 240 hari kalender. Berdasarkan papan informasi proyek, kontrak dimulai 8 Desember 2025, progres pekerjaan telah mencapai 100 persen, dan serah terima pertama pekerjaan (PHO) dilaksanakan pada 4 Agustus 2026. Masa pemeliharaan ditetapkan selama 365 hari kalender dengan rencana PHO pada 3 Agustus 2027.

Pembangunan jembatan mencakup sejumlah pekerjaan struktur, antara lain dinding sumuran, beton pylon, bronjong, pemasangan rangka jembatan, lantai jembatan, dan elemen struktur lainnya. Sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum, jembatan ini diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat hanya diperbolehkan melintas dalam kondisi darurat, seperti ambulans yang membawa warga sakit.

“Kalau untuk selalu dilewati kendaraan, kami khawatir umur jembatan tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Untuk kasus emergency, seperti ambulans, masih bisa lewat,” jelas Elsa.

Apresiasi dan Harapan Warga

Kepala Dinas PUPR Pesisir Selatan, Jaferi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Andre Rosiade atas komitmen dan pengawalan aspirasi pembangunan infrastruktur di daerahnya. Ia menegaskan, peran aktif Andre sangat dirasakan manfaatnya, terutama dalam mendorong percepatan alokasi lima jembatan gantung oleh BPJN Sumbar. Tiga di antaranya Jembatan Koto Rawang, Duku, dan Limau Gadang kini telah rampung dan beroperasi.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Jaferi berharap sinergi dan perhatian Andre terhadap daerahnya dapat terus berlanjut. Pemkab saat ini telah menyerahkan proposal rehabilitasi untuk delapan unit jembatan tambahan yang rusak akibat bencana alam tahun 2024 dan 2025. Jaferi meyakini, dengan pengawalan intensif dari Andre di tingkat pusat dan Kementerian PU, usulan pembangunan jembatan penyeberangan tersebut dapat kembali diprioritaskan demi memulihkan akses mobilitas, pendidikan, serta perekonomian masyarakat.

Pj Wali Nagari Koto Rawang Safrul juga menyampaikan rasa terima kasihnya. Menurutnya, masyarakat selama ini menggunakan akses jembatan yang kondisinya tidak layak dan bahkan telah menyebabkan korban jiwa. “Bapak Andre datang pas siapnya jembatan yang diidam-idamkan masyarakat Koto Rawang. Selama ini kami memakai jembatan yang tidak layak pakai dan sudah memakan korban,” ujarnya.

Tokoh pemuda Koto Rawang, Almuadi Alifan, turut menyampaikan terima kasih kepada Andre yang dinilai telah memperjuangkan pembangunan jembatan ini sekaligus membantu menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Pesisir Selatan.

Andre menegaskan, penyelesaian Jembatan Gantung Koto Rawang bukan akhir dari perjuangan. Ia meminta pemerintah daerah terus menyampaikan kebutuhan masyarakat, sementara dirinya bersama pemerintah pusat dan BPJN Sumbar akan terus mengawal agar pembangunan infrastruktur pascabencana di Pesisir Selatan dapat dilakukan secara bertahap.

“Yang masih kurang dan membutuhkan bantuan di Pesisir Selatan, kita dorong agar bisa dieksekusi. Khususnya jembatan-jembatan yang masih dibutuhkan masyarakat,” tegas Andre.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags