Bareskrim Bongkar Penipuan Siber yang Rugikan Perusahaan AS Hingga Rp6,2 Miliar

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:05 WIB
Bareskrim Bongkar Penipuan Siber yang Rugikan Perusahaan AS Hingga Rp6,2 Miliar

Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penipuan siber dengan modus business email compromise (BEC) yang menimpa perusahaan asal Amerika Serikat, IQ Power Tools. Kerugian yang diderita korban mencapai USD 350.325 atau sekitar Rp6,2 miliar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Biro Investigasi Federal (FBI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil ditangkap, yaitu warga negara Indonesia berinisial LPK dan warga China berinisial LJ. Sementara itu, otak sindikat yang merupakan warga China berinisial CW masih dalam pengejaran.

Kasubid I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Deddy Supriadi menjelaskan, kejahatan ini bermula ketika IQ Power Tools tengah melakukan transaksi perdagangan dengan perusahaan asal China, Duro Marchinery Corp. Para pelaku kemudian melancarkan serangan malware ke alamat email perusahaan AS tersebut.

"Jadi modus operandi yang dilakukan oleh sindikasi pelaku ini, bahwa mereka membuat script berisi malware yang ditujukan kepada email korban, email bisnis korban," kata Deddy dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Serangan malware itu dikamuflase seolah-olah berasal dari perusahaan rekanan. Pelaku membuat email palsu untuk menyusup ke dalam komunikasi perusahaan. "Setelah direspons oleh email korban tersebut, maka selanjutnya tersangka bisa melihat komunikasi apa yang muncul antara perusahaan yang di Cina yang melakukan penjualan hardware daripada komputer tersebut," jelas Deddy.

Dari situ, pelaku berhasil memantau alur komunikasi antarperusahaan. Mereka kemudian berpura-pura menjadi pihak mitra untuk mengarahkan transaksi pembayaran. CW selaku otak sindikat memerintahkan LPK untuk membuat perusahaan fiktif bernama PT Aksesoris Andalan Bersama, lengkap dengan rekening bank di Indonesia untuk menampung uang hasil penipuan.

Dengan menggunakan email palsu, para pelaku melanjutkan komunikasi dengan IQ Power Tools terkait transaksi pembayaran. Mereka mengarahkan agar pembayaran dialihkan ke rekening anak perusahaan di Indonesia. "Kemudian, tersangka berkomunikasi dengan korban dan menginformasikan bahwa transaksi pembayaran perlu dialihkan karena mereka sedang menghadapi proses audit oleh komisi pengawasan setempat," ujar Deddy.

"Agar tidak terjadi kehilangan atau kegagalan pembayaran, mereka menyampaikan panduan untuk mengalihkan pembayaran ke anak perusahaan mereka yang ada di Indonesia. Jadi pelaku ini berhasil meretas email milik korban," sambungnya.

Akibat kejahatan ini, IQ Power Tools mengalami kerugian hingga USD 350.325 atau sekitar Rp6,2 miliar. Penyidik berhasil memblokir rekening PT Aksesoris Andalan Bersama yang masih menyisakan saldo sebesar USD 285.859 atau setara dengan Rp5 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data elektronik, Pasal 492 KUHP tentang penipuan, Pasal 82 dan 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 607 KUHP terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags