Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) mengungkap kasus dugaan manipulasi dokumen atau informasi elektronik yang membuat data seolah-olah autentik. Modus yang digunakan adalah Business Email Compromise (BEC), yaitu kejahatan siber dengan menyamar sebagai pihak terpercaya melalui peretasan email perusahaan.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni warga negara Indonesia berinisial LPK (56) dan warga negara China berinisial LJ (46). Keduanya ditangkap di Jakarta Selatan pada 9 Juli 2026.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan FBI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai manipulasi data perusahaan IQ Power Tools milik warga negara Amerika Serikat.
“Ada seorang warga negara Amerika yang memiliki perusahaan bernama IQ Power Tools berkedudukan di Amerika telah dimanipulasi datanya berdasarkan laporan dari FBI maupun dari PPATK,” kata Deddy dalam jumpa pers, Rabu (19/8/2026).
Para pelaku menampung uang hasil kejahatan melalui rekening Bank BCA atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama. Setelah dilakukan penyidikan dan pemblokiran, diketahui rekening tersebut masih memiliki saldo sebesar 285.859 dolar AS atau setara dengan Rp5 miliar.
“Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pemblokiran terhadap rekening tersebut dan diketahui rekening tersebut masih memiliki saldo senilai 285.859 US dollar atau setara dengan Rp5 miliar,” ujar Deddy.
Dari hasil penyelidikan, tersangka LPK diketahui bertindak atas perintah seseorang berinisial CW yang masih dalam pencarian. CW diduga merupakan warga negara China.
“Tersangka berinisial LPK adalah orang yang memang disuruh oleh seseorang yang berinisial CW yang saat ini masih kami lakukan pencarian karena merupakan berdasarkan domisilinya warga negara China,” kata Deddy.