Gubernur Sumut Tegur ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Antar Anak di Hari Libur

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:18 WIB
Gubernur Sumut Tegur ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Antar Anak di Hari Libur

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegur seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur. Teguran itu disampaikan langsung di lokasi dan terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Bobby tampak mendatangi sebuah kendaraan dinas berpelat merah. Ia lantas menanyakan alasan penggunaan mobil tersebut di luar jam kerja. "Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu, bukan hari kerja," ujarnya kepada ASN yang bersangkutan.

Saat ditanya jabatannya, ASN itu mengaku sebagai Asisten II di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Bobby kemudian memastikan apakah kedatangannya kali ini berkaitan dengan perjalanan dinas. Jawaban ASN tersebut justru mengejutkan: ia mengaku sedang mengantar anaknya.

"Kau ke sini ngapain? Kerja?" tanya Bobby. "Ngantar anak, Pak," jawab ASN tersebut. Mendengar itu, Bobby mempertanyakan logika penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, terlebih di hari libur. "Terus harus pakai mobil dinas?" ujarnya.

Bobby pun meminta ASN tersebut segera mengganti kendaraannya, dan mengingatkan agar tidak mengganti pelat nomor demi menghindari aturan. "Jangan begitu, kamu tukar mobilnya ini ya. Jangan platnya yang diganti," tegasnya.

Dalam unggahan media sosialnya, Bobby menegaskan larangan serupa bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "Saya tegaskan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat hari libur atau akhir pekan," kata Bobby, Minggu (16/8).

Menurutnya, kendaraan dinas semestinya hanya digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. "Kendaraan dinas harus dan hanya digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, serta sebagai fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," tulisnya.

Teguran ini menjadi pengingat bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut agar menggunakan fasilitas negara sesuai dengan peruntukannya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags