Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, mengambil keputusan mengejutkan dengan mencabut gelar bangsawan menantu perempuannya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah, pada akhir pekan lalu. Langkah ini diumumkan resmi oleh Kantor Bendahara Agung pada Sabtu (8/8/2026).
Pengiran Raabi'atul Adawiyyah, yang berusia 33 tahun, adalah istri dari Pangeran Abdul Malik Hassanal Bolkiah (42), putra bungsu Sultan dari istri pertama, Ratu Saleha. Pangeran Abdul Malik menempati urutan keempat dalam garis suksesi takhta kerajaan Brunei.
Plt Bendahara Agung, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menjelaskan bahwa pencabutan gelar tersebut merupakan perintah langsung dari Sultan. Keputusan ini diambil setelah Pengiran Raabi'atul Adawiyyah dianggap melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai anggota keluarga kerajaan. Tindakannya dinilai mencoreng nama baik monarki dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah.
Meski tidak dirinci secara spesifik tindakan yang dimaksud, beredar rumor bahwa perceraian kedua pasangan yang akan segera terjadi menjadi pemicu keputusan ini. Pasangan tersebut telah dikaruniai empat anak.
Artikel Terkait
Sultan Brunei Cabut Gelar Menantu Perempuan karena Perilaku Tidak Pantas
Sultan Brunei Cabut Gelar Menantu, Ini Alasannya
Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantu Perempuan