Polda Metro Jaya akan memanggil dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo untuk mendalami penyelidikan kematiannya yang dilaporkan tidak wajar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dokter tersebut dijadwalkan pekan depan setelah sebelumnya dijadwalkan ulang.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8). "Kemarin sudah di-schedule-kan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut," ujarnya.
Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pelapor maupun masyarakat yang menganggap kematian Sutrimo tidak wajar. Laporan itu juga memuat desakan agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
"Memang kemarin kami mendapat informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar, sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi," jelas Budi.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi, termasuk pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, dan pihak yang mengenal Sutrimo. Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit. Sutrimo disebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Mantan Hakim Tinggi Duga Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus adalah Pembunuhan Berencana