Polda Metro Jaya akan memanggil dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo untuk mendalami penyelidikan kematiannya yang dilaporkan tidak wajar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dokter tersebut dijadwalkan pekan depan setelah sebelumnya dijadwalkan ulang.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8). "Kemarin sudah di-schedule-kan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut," ujarnya.
Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pelapor maupun masyarakat yang menganggap kematian Sutrimo tidak wajar. Laporan itu juga memuat desakan agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
"Memang kemarin kami mendapat informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar, sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi," jelas Budi.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi, termasuk pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, dan pihak yang mengenal Sutrimo. Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit. Sutrimo disebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Artikel Terkait
Polisi Kantongi Izin Impor 995 Senapan Angin yang Ditemukan di Sekolah Jakarta Selatan
995 Senapan Angin di Sekolah Jaksel Miliki Izin Impor, Polisi Cek Manifes
Polda Metro Panggil Mantan Ketua Yayasan Terkait Temuan 995 Senjata Angin
Polda Metro Klarifikasi Temuan 996 Senjata: Mayoritas Senjata Angin