Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu berinisial SF. Dari penggeledahan itu, penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti.
Penggeledahan dilakukan di kediaman SF di kawasan Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, Jumat (8/7/2026) sore. Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung memulai pemeriksaan.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam. Selama itu, sejumlah warga sekitar melihat penyidik keluar masuk rumah. Salah seorang tetangga SF mengungkapkan, penggeledahan disaksikan oleh ketua RT, ketua RW, dan pemilik rumah.
"Dari sore tadi, Pak RT dan Pak RW juga sudah di dalam ikut menyaksikan," ujar tetangga tersebut kepada wartawan.
Setelah selesai, penyidik keluar dengan membawa tiga koper. Saat awak media yang menunggu di lokasi mencoba meminta keterangan, para penyidik tidak memberikan tanggapan dan langsung meninggalkan tempat.
Seorang warga bernama Peri mengatakan rumah yang digeledah merupakan milik mertua SF. Meski demikian, SF bersama keluarganya telah lama menempati rumah itu.
"Ada tiga koper tadi yang saya lihat dibawa keluar. Ini rumah mertuanya, tapi memang sudah lama tinggal di sini Pak Soni," kata Peri.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Dana Triliunan ke Putra Mahkota Diungkap, Dokumen Diserahkan ke KPK dan Pengadilan Tipikor
Mantan Pimpinan KPK: Kasus Amplop Menhut, Jangan Tebang Pilih
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka
Tim Sembilan Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini