Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Teken Perjanjian Pertahanan Bersama di Makkah

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 03:40 WIB
Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Teken Perjanjian Pertahanan Bersama di Makkah

Turki, Arab Saudi, dan Pakistan menandatangani perjanjian pertahanan bersama dalam pertemuan tingkat tinggi di Makkah, Jumat (7/8/2026). Ketiga negara berkomitmen memperkuat keamanan, memperdalam kerja sama pertahanan, serta mendorong perdamaian dan stabilitas di dalam maupun luar kawasan.

Perjanjian yang disebut Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah itu ditandatangani oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif di Istana Al Safa.

Direktorat Komunikasi Turki menyatakan perjanjian tersebut mencerminkan komitmen ketiga negara untuk memperkuat keamanan kolektif berlandaskan ikatan sejarah yang telah lama terjalin, solidaritas Islam, kepentingan strategis, serta kerja sama pertahanan.

Perjanjian ini berorientasi pada pertahanan, tidak menargetkan negara mana pun, dan bukan aliansi pertahanan seperti NATO. Tujuannya adalah memperkuat daya tangkal bersama terhadap segala bentuk agresi. Ketiga negara menegaskan bahwa serangan terhadap salah satu negara akan dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya.

Ketiga negara menyebut perjanjian ini sebagai hasil nyata dari upaya diplomatik jangka panjang serta dibuat untuk menghadapi ancaman keamanan regional dan internasional yang terus berkembang. Perjanjian juga mencakup perluasan kerja sama pertahanan, termasuk kolaborasi industri pertahanan dan interoperabilitas militer.

Para pejabat dari negara-negara tersebut menjelaskan bahwa kesepakatan ini melengkapi aliansi yang sudah ada, bukan menggantikannya. Tidak tertutup kemungkinan kerja sama ini diperluas bagi partisipasi negara-negara kawasan lainnya.

"(Kesepakatan Makkah) Bukan blok militer yang agresif, inisiatif pencegahan, atau memiliki rencana ofensif," kata seorang pejabat Turki.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags