Malaysia Airlines memerintahkan seluruh 1.260 pilotnya menjalani tes skrining narkoba. Langkah ini diambil menyusul penangkapan salah seorang pilot maskapai itu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi.
Pilot berinisial MSO (39) ditangkap pada 29 Juli 2026 setelah pesawat Malaysia Airlines MH727 mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta. Dari tangannya, petugas Bea dan Cukai menyita 70 ribu butir ekstasi. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan mengonsumsi tiga jenis narkoba berbeda.
Skrining narkoba ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum baru yang lebih ketat. Malaysia Aviation Group (MAG), induk usaha Malaysia Airlines, menargetkan pemeriksaan terhadap seluruh pilot selesai paling lambat 15 Agustus mendatang. Pilot yang tidak menyelesaikan tes dalam tenggat waktu itu tidak akan diizinkan mengoperasikan penerbangan sampai mendapat izin sesuai prosedur MAG dan persyaratan regulasi.
"MAG akan melaksanakan skrining narkoba wajib bagi seluruh pilot aktif sebagai pelengkap program tes acak yang sudah ada, dan langkah ini nantinya akan diperluas ke seluruh kru kabin aktif," ujar MAG dalam pernyataannya.
"Tindakan cepat ini mencerminkan betapa seriusnya MAG memandang insiden baru-baru ini yang melibatkan penahanan salah satu pilotnya, sejalan dengan sikap grup yang tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran," bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan CEO MAG
Presiden dan Chief Executive Officer (CEO) Grup MAG, Nasaruddin A. Bakar, menegaskan bahwa keselamatan operasi serta kesiapan kru untuk bertugas merupakan hal yang tidak dapat dikompromikan. "Kami memandang sangat serius setiap pelanggaran terhadap standar keselamatan dan telah mengambil tindakan cepat untuk meningkatkan penapisan narkoba wajib bagi para pilot aktif kami," ujarnya.
"Meskipun insiden terisolasi ini tidak mencerminkan tingkat profesionalisme sebagian besar staf kami, kami akan terus memperkuat langkah-langkah perlindungan demi menjaga kepercayaan para penumpang dan pemangku kepentingan," tegasnya.
Menurut MAG, setiap pilot yang bertugas diwajibkan menyelesaikan penilaian IMSAFER sebelum setiap penerbangan untuk menilai kesiapan fisik dan mental mereka. Penilaian ini juga dilengkapi dengan prinsip Threat and Error Management untuk mengidentifikasi serta mengelola risiko operasional.
IMSAFER merupakan daftar periksa penilaian mandiri yang digunakan pilot sebelum terbang untuk mengukur tingkat kesiapan bertugas, yang mencakup faktor penyakit, obat-obatan, stres, alkohol, kelelahan, emosi, dan riwayat pengalaman terbang terkini.
MAG menegaskan akan terus bekerja sama secara erat dengan pihak berwenang penerbangan, penegak hukum, dan regulator untuk menerapkan rekomendasi, meningkatkan langkah-langkah pencegahan, serta memastikan kepatuhan terhadap persyaratan regulasi dalam operasionalnya maupun ekosistem penerbangan secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Bea Cukai Soetta Perketat Pemeriksaan Kru Pesawat Usai Kopilot Malaysia Airlines Bawa Ekstasi
Kopilot Malaysia Airlines Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Digaji Rp 219 Juta
Kopilot Malaysia Airlines Kaget Saat Narkoba yang Dibawanya Terdeteksi Positif
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap karena Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi