Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan memperketat pemeriksaan terhadap kru pesawat menyusul penangkapan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, yang kedapatan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia. Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan langkah ini sebagai respons langsung atas insiden tersebut.
"Kalau untuk pengetatan pasti. Setelah ini pasti kami akan lakukan pengetatan. Jadi kalau dulu itu kan pilot kami periksa mungkin mereka ngedumel ya, 'Ini kan kami kenapa harus diperiksa sih?' Kalau sekarang ya nggak, nggak bisa ngeles lagi," ujar Hengky kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Meski begitu, Hengky menjelaskan bahwa pemeriksaan urine dan aspek keselamatan penerbangan lainnya bukan kewenangan Bea Cukai, melainkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub atau maskapai masing-masing. Bea Cukai akan fokus pada pemeriksaan sebelum dan sesudah penerbangan.
"Tapi kalau terkait dengan keselamatan penerbangan, misalnya nih tes urine seperti itu, itu sebenarnya kewenangannya bukan di Bea Cukai. Itu di Kementerian Perhubungan ya atau airline yang bersangkutan. Kalau (Bea Cukai) untuk random apa ya istilahnya ya, random tes urin lah, gitu misalnya," jelasnya.
Bea Cukai telah menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri untuk proses hukum. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Saufi positif menggunakan tiga jenis narkoba dan diduga dalam kondisi terpengaruh saat penerbangan. Petugas juga menemukan satu botol kecil berisi urine 'cadangan' yang diduga disiapkan untuk memalsukan hasil tes urine jika ada pemeriksaan mendadak.
Malaysia Airlines Buka Suara
Malaysia Airlines akhirnya angkat bicara terkait penangkapan pilotnya. Maskapai nasional Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines menahan diri untuk berkomentar, tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, maskapai menegaskan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan sedang melakukan peninjauan internal.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," demikian pernyataan resmi maskapai, sebagaimana dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).
Artikel Terkait
Kopilot Malaysia Airlines Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Digaji Rp 219 Juta
Kopilot Malaysia Airlines Kaget Saat Narkoba yang Dibawanya Terdeteksi Positif
Kopilot Malaysia Airlines Terbukti Bawa 26 Kg Ekstasi, Bareskrim Periksa Rute Penerbangan
Kopilot Malaysia Airlines Jadi Kurir 26 Kg Ekstasi, Digagalkan Bea Cukai Soetta