Dalam sepekan terakhir, aparat Indonesia menangkap lima warga negara Malaysia di bandara kedatangan karena membawa narkoba. Penangkapan beruntun ini menuai respons dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Penangkapan pertama terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, di Bandara Soekarno-Hatta. Seorang pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), diamankan setelah mendaratkan pesawat MH727 di Terminal 3. Dari koper pribadinya, petugas menyita 25,19 kilogram pil ekstasi (sekitar 70.000 butir) serta paket sabu. Hasil tes laboratorium mengonfirmasi Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.
Kemudian, pada Senin, 3 Agustus 2026, giliran seorang pemuda asal Johor berinisial DI (22) yang ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya. Ia menumpang pesawat Batik Air dari Kuala Lumpur. Tersangka menyelundupkan hampir 1 kilogram sabu (990 gram) dan 1.089 butir pil ekstasi yang dililitkan di tubuhnya.
Dua hari berselang, Rabu, 5 Agustus 2026, tiga wanita asal Sabah diamankan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Mereka adalah WLSN, TKL, dan HBN, yang berasal dari Kota Kinabalu. Ketiganya kedapatan membawa zat narkotika jenis kokain, ketamin, dan pil MDMA yang disembunyikan di dalam tas peralatan mandi.
Total barang bukti yang disita dari tiga wanita tersebut berupa 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, dan satu buah cartridge diduga mengandung ketamin.
Pernyataan Polisi Malaysia
Otoritas Malaysia memberikan pernyataan atas penangkapan lima warga negaranya dalam tiga kasus berbeda tersebut. Direktur Satuan Kriminal Narkotika PDRM, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan pihaknya telah mendapat informasi dari otoritas Indonesia.
"Ya, kita (PDRM) sudah diberitahu dan kita akan mengambil tindakan susulan," ujarnya, dikutip dari Astro AWANI.
Hussein juga mengonfirmasi penangkapan tiga wanita Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta, lima hari setelah penangkapan pilot Malaysia Airlines di bandara yang sama. Ia mengatakan, ketiga wanita tersebut berasal dari Sabah dan berusia antara 30 hingga 39 tahun. Mereka pergi ke Indonesia untuk berlibur. Dua dari tiga wanita itu memiliki rekam jejak pelanggaran masa lalu yang melibatkan kejahatan narkoba.
"Mereka ke sana untuk berlibur dan narkoba yang disita itu dipercayai lebih kepada untuk penggunaan sendiri dan jumlahnya kecil," kata Hussein dikutip dari Utusan. Dia menegaskan, tiga wanita diyakini tidak memiliki keterkaitan dengan sindikat pria Malaysia yang ditangkap di Surabaya sebelumnya.
Sementara terkait penangkapan pilot Malaysia Airlines, PDRM langsung menggelar penyelidikan internal untuk melacak sindikat narkoba lokal yang menyuplai barang bukti tersebut. PDRM juga memperkuat koordinasi intelijen dengan Polri dan memperketat pemeriksaan di pintu keluar bandara Malaysia agar kasus serupa tak terulang.
Malaysia Jalur Transit
Atas penangkapan WN Malaysia terkait narkoba di luar negeri, Hussein mengatakan Malaysia sering dijadikan jalur transit sindikat narkoba internasional karena posisi geografisnya. Menurutnya, sebagian besar sindikat tersebut beroperasi dari negara-negara di sebelah utara Malaysia. Malaysia kemudian dimanfaatkan sebagai jalur transit sebelum barang haram tersebut diselundupkan ke Indonesia, Singapura, Filipina, dan beberapa negara lainnya.
Artikel Terkait
Tiga WNI Asal Sabah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi Malaysia: Narkoba untuk Konsumsi Pribadi
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp119 Miliar
Polisi Malaysia Identifikasi Pemasok Narkoba untuk Kopilot Malaysia Airlines
Kopilot Malaysia Airlines Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia