Pusat Grosir Solo (PGS), salah satu ikon belanja tekstil dan batik di Kota Solo, resmi menutup operasionalnya secara permanen pada awal Agustus 2026. Penutupan ini terjadi setelah pengelola, PT Putera Griya Sentosa, dinyatakan pailit oleh pengadilan akibat masalah investasi. Dengan demikian, masa sewa kios tidak lagi diperpanjang, dan para pedagang harus mencari lokasi baru.
Sebagian besar pedagang memilih pindah ke pusat perbelanjaan terdekat seperti Beteng Trade Center (BTC) dan Pasar Klewer. Namun, penutupan ini juga berdampak pada ribuan karyawan toko dan pekerja pengelola gedung yang berpotensi kehilangan pekerjaan atau mengalami pengurangan tenaga kerja.
Pemerintah Kota Solo merespons dengan menyiapkan langkah-langkah mitigasi. Dinas Perdagangan menyediakan opsi relokasi ke Pasar Klewer dan pasar tradisional lain bagi pedagang yang terdampak. Sementara itu, untuk para pekerja yang terkena PHK, pemerintah memfasilitasi melalui program Rumah Siap Kerja agar mereka dapat memperoleh peluang kerja baru.
Menanggapi penutupan ini, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., advokat asal Solo, menyampaikan analisisnya. Menurutnya, kebangkrutan pengelola PGS menjadi pelajaran penting bagi pengelola pusat perbelanjaan lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola investasi. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan bagi pekerja dan pedagang yang menjadi korban.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi: PHK Garmen Hal Lumrah, Peluang Kerja di Jabar Tetap Terbuka
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Korban PHK dan Kekeringan El Nino
Jabar dan Banten Catatkan PHK Tertinggi Sepanjang Semester I 2026
PHK Sepanjang Semester I 2026 Capai 32.389 Pekerja, Jawa Barat Tertinggi