Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 32.389 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, disusul Banten di posisi kedua.
Berdasarkan data Satu Data Kemnaker yang dirilis Minggu (2/8), Jawa Barat mencatatkan 6.727 pekerja terdampak PHK. Banten menyusul dengan 3.782 pekerja, dan Jawa Timur di posisi ketiga dengan 2.851 pekerja.
DKI Jakarta berada di urutan keempat dengan 2.436 pekerja, diikuti Kalimantan Selatan (2.314), Jawa Tengah (2.205), dan Kalimantan Timur (2.204). Provinsi lain yang juga mencatatkan ribuan pekerja terdampak adalah Sumatera Utara (1.651), Sulawesi Selatan (1.387), dan Sumatera Selatan (1.172).
Sebaran PHK juga terjadi di sejumlah provinsi dengan jumlah lebih kecil, seperti Riau (513), Kalimantan Barat (462), Jambi (453), Sulawesi Tenggara (429), dan Kalimantan Tengah (418). Sumatera Barat mencatatkan 387 pekerja terdampak, disusul Lampung (313) dan DI Yogyakarta (305).
Sementara itu, Aceh memiliki 153 pekerja terdampak, Nusa Tenggara Barat 140, Kepulauan Bangka Belitung 88, dan Nusa Tenggara Timur 71. Papua Barat mencatatkan 66 pekerja, Sulawesi Barat 52, Maluku Utara 43, Papua 39, Maluku 38, dan Gorontalo 32 pekerja.
Tren PHK per Bulan
Jika dirinci per bulan, angka PHK tertinggi terjadi pada Februari dengan 7.692 pekerja. Pada Januari tercatat 5.898 pekerja, Maret 6.593, April 6.982, dan Mei 4.636 pekerja. Adapun pada Juni, jumlah pekerja terdampak PHK turun signifikan menjadi 588 orang.
Artikel Terkait
PHK Sepanjang Semester I 2026 Capai 32.389 Pekerja, Jawa Barat Tertinggi
Permohonan Perlindungan Korban TPPO ke LPSK Meningkat, Jawa Barat Tertinggi
Dedi Mulyadi Usulkan Biaya RS Korban Kejahatan Digratiskan, Singgung HAM
Pemerintah Bangun Sejumlah PSEL di Jawa Barat Usai Legok Nangka