Nama Anime Populer di Kalangan Orang Tua Indonesia, dari Nobita hingga Shinchan

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:35 WIB
Nama Anime Populer di Kalangan Orang Tua Indonesia, dari Nobita hingga Shinchan

Fenomena pemberian nama anak terinspirasi tokoh anime semakin marak di Indonesia. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa nama-nama seperti Nobita, Sasuke, hingga Shinchan benar-benar tercatat sebagai identitas resmi warga negara.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengungkapkan kekagumannya saat memaparkan data tersebut. "Ada nama-nama yang menggunakan tokoh animasi. Ternyata orang tua yang suka animasi. Ini serius, ini. Saya bisa dituntut kalau ngomong bohong. Dirjen Dukcapil ini ngomong atas dasar data kependudukan, tapi ternyata banyak," ujarnya dalam siaran YouTube resmi Dukcapil, Selasa (4/8/2026).

Nama-nama yang terdaftar pun beragam, mulai dari karakter utama serial Naruto seperti Uzumaki dan Sasuke, hingga tokoh ikonik Doraemon. Bahkan, ada orang tua yang menamai anaknya dengan nama Shinchan, tokoh bocah nakal dari Jepang. "Ada yang namanya Nobita, Uzumaki, Sasuke, Naruto, Uchiha, Shinchan, ada yang namain Shinchan juga, Boruto, dan sebagainya. Suneo ada 8, (karakter) yang suka nangis itu," jelas Teguh.

Berdasarkan data Dukcapil, berikut adalah tokoh anime yang paling banyak dijadikan nama oleh orang tua di Indonesia:

1. Uzumaki – 190 orang
2. Nobita – 181 orang
3. Sasuke – 158 orang
4. Naruto – 157 orang
5. Uchiha – 152 orang
6. D. Luffy – 79 orang
7. Shinchan – 65 orang
8. Boruto – 60 orang
9. Usopp – 37 orang
10. Inuyasha – 23 orang
11. Doraemon – 16 orang
12. Suneo – 8 orang

Fenomena ini menunjukkan bahwa pengaruh budaya populer Jepang telah meresap hingga ke ranah administrasi kependudukan. Meski terkesan unik, pemberian nama tersebut tentu tetap mengikuti aturan pencatatan sipil yang berlaku.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags