Wacana pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali mencuat. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan belum menerima surat presiden (surpres) terkait hal tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa surpres pergantian Kapolri tidak pernah masuk ke DPR. "Kagak ada, kagak ada," ujarnya singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Ia juga membantah kabar yang menyebut surpres telah dikirim dari Istana. "Nggak ada (surpres) masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada (surpres)," tegas Sahroni.
Meski demikian, ia menilai kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama ini baik. Isu pergantian yang berhembus kencang dinilai wajar mengingat Sigit telah menjabat cukup lama. "Kinerja Kapolri bagus kok. Cuman kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan hembusannya kencang, wajar kan beliau udah lima tahun menjabat," kata Sahroni.
Artikel Terkait
DPR Pertimbangkan Lembaga Independen untuk Kelola Aset Hasil Perampasan
Sahroni Apresiasi Bea Cukai Tangkap Kopilot Malaysia Airlines Bawa Ekstasi
Hoegeng Awards 2026: Apresiasi untuk Polisi Berintegritas dari Seluruh Indonesia
Komisi III Desak Blokir Akun YouTube Bigmo Usai Promosi Vape ke Anak