Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan bahwa perusahaan batu bara yang memberikan kontribusi lebih besar kepada negara melalui pembayaran royalti akan menjadi prioritas dalam kebijakan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tengah disiapkan pemerintah. Pernyataan ini disampaikan Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (3/8/2026).
Bahlil menegaskan bahwa perubahan kuota RKAB akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri, kondisi pasar global, serta besarnya manfaat yang diterima negara dari setiap perusahaan. "Kalau ada perusahaan royalti bayar tinggi dengan bayar rendah, mana prioritasnya? Aku harus memprioritaskan yang royalti bayar gede dong," ujarnya.
Ia menganalogikan, jika ada 10 perusahaan tambang, dengan 3 perusahaan membayar royalti 19 persen dan 7 perusahaan membayar 11 persen, maka pemerintah akan memberikan prioritas relaksasi RKAB kepada 3 perusahaan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar pendapatan negara dari pemanfaatan sumber daya alam dapat optimal.
Meski demikian, Bahlil enggan mengungkapkan besaran perubahan kuota RKAB yang akan diberikan kepada masing-masing perusahaan. Menurutnya, informasi mengenai volume produksi merupakan data sensitif yang dapat memengaruhi harga komoditas di pasar internasional. "Kita ingin barang kita jangan murah. Lebih baik produksinya terukur tetapi memberikan penerimaan negara yang lebih optimal," tambahnya.
Pemerataan dan Distribusi Kuota
Selain mempertimbangkan kontribusi royalti, pemerintah juga akan mendistribusikan sebagian kuota kepada perusahaan baru yang mengajukan RKAB. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan pemerataan kesempatan berusaha sekaligus mencegah konsentrasi produksi pada segelintir perusahaan. "Yang kita lakukan adalah pemerataan. Ada perusahaan baru yang juga harus mendapat kesempatan. Asasnya supaya tidak terjadi monopoli," kata Bahlil.
Plafon produksi nasional secara keseluruhan tetap dijaga, sementara distribusi kuota akan disesuaikan agar lebih merata di antara pelaku usaha. Menurut Bahlil, pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih berkeadilan.
Bantahan Soal Pelarangan Ekspor
Bahlil juga membantah adanya kebijakan pelarangan ekspor batu bara sebagaimana sempat beredar. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya sempat menunda pengiriman sebagian pasokan selama dua hari untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri, sebelum ekspor kembali berjalan normal. "Pelarangan ekspor tidak ada. Yang ada hanya penundaan sementara untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi terlebih dahulu," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengingatkan bahwa informasi yang beredar mengenai rencana perubahan RKAB dapat memengaruhi pergerakan harga komoditas. Karena itu, ia meminta seluruh pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kebijakan produksi batu bara.
Artikel Terkait
Bahlil Dikerubungi Bocil saat Sambut PM Thailand di Istana Negara
Presiden Instruksikan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik di Kalimantan
Prabowo Instruksikan Bahlil Tangani Pemadaman Listrik di Kalimantan
Pemerintah Siap Resmikan Tahap Awal PLTS 100 GW di Bali