Damkar Gugur saat Padamkan Kebakaran, Pemprov DKI Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

- Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB
Damkar Gugur saat Padamkan Kebakaran, Pemprov DKI Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan hak-hak Andriyono, petugas pemadam kebakaran yang gugur saat bertugas, akan dipenuhi secara cepat, termasuk kenaikan pangkat anumerta. Andriyono meninggal dunia ketika memadamkan kebakaran di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyampaikan duka cita mendalam dan menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Dewi Rahmadani, mengatakan bahwa perhatian khusus diberikan terhadap penanganan peristiwa ini.

"Pak Gub memberikan perhatian khusus terhadap penanganan peristiwa ini dan meminta agar seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai ketentuan serta keluarga yang ditinggalkan memperoleh pendampingan yang diperlukan," kata Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (3/8).

Selain itu, Gubernur meminta prosesi pemakaman almarhum dilepas melalui upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir dari jajaran Pemprov DKI atas jasa dan pengorbanannya. Instruksi ini disampaikan langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta bersama perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses pemenuhan hak-hak kepegawaian almarhum.

"Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian almarhum, Bapak Gubernur juga telah menginstruksikan BKD bersama perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses pemenuhan hak-hak almarhum," ujar Dewi.

Hak-hak yang diprioritaskan untuk segera dicairkan meliputi kenaikan pangkat anumerta, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal/tewas, dan pencarian Tabungan Hari Tua (THT). Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses administrasi dan pendampingan bagi keluarga almarhum berjalan cepat dan tanpa hambatan sebagai wujud rasa terima kasih atas dedikasi tinggi almarhum dalam menjalankan tugas demi keselamatan warga Jakarta.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags