Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik penyelundupan 10 kilogram ganja yang dikirim melalui bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Barang haram itu disamarkan dengan gula dan dodol, serta diselipkan bersama paket motor Vespa untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan ini berawal dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Seaport di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Rabu (22/7/2026). Tim gabungan mencurigai sebuah paket di dalam bus ALS yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian.
"Tim kemudian melakukan controlled delivery ke Surabaya dengan alamat Pool ALS di Jalan Letjen Sutoyo Depan Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Selama dua hari, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kanit III Kompol Reza Pahlevi membuntuti bus dari Lampung hingga tiba di Pool ALS Surabaya pada Kamis (23/7). Setibanya di lokasi, mereka berkoordinasi dengan pihak loket untuk memantau siapa yang akan mengambil paket tersebut.
Pada Jumat (24/7/2026) pukul 06.40 WIB, seorang pria bernama Rahmat Fausan (27) muncul dan mengambil paket kardus cokelat serta motor Vespa. Petugas yang sudah bersiaga langsung menangkapnya.
"Dari hasil interogasi, tersangka Rahmat Fausan berperan sebagai penerima dan pemilik paket barang satu kardus cokelat berisi narkotika jenis ganja dan kendaraan Vespa," ujar Eko.
Artikel Terkait
Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba di Dua THM Bali
Kurir Narkoba di Medan Baru Sehari Direkrut, Dijanjikan Upah Rp700 Ribu
Kurir Narkoba Baru Direkrut Sehari, Diupah Rp 700 Ribu
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja via Instagram, Dua Tersangka Ditangkap