Geisz Chalifah Diperiksa KPK Terkait Jual Beli Rumah di Kasus Korupsi Batu Bara Kukar

- Kamis, 30 Juli 2026 | 06:10 WIB
Geisz Chalifah Diperiksa KPK Terkait Jual Beli Rumah di Kasus Korupsi Batu Bara Kukar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi produksi batu bara di Kutai Kartanegara yang menyeret mantan Bupati Rita Widyasari. Geisz mengaku pemeriksaan itu terkait transaksi jual beli rumah yang dilakukannya pada 2014.

"Hari ini, Rabu (29/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Geisz memenuhi panggilan penyidik dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.04 WIB. Selain Geisz, KPK juga memanggil notaris Sahdat Ginting dalam perkara yang sama.

Menurut Geisz, pemeriksaan kali ini berkaitan dengan bisnis properti yang ia jalani sejak 1990-an. Pada 2013, ia membeli tanah seluas 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan membangun tiga unit rumah di atasnya.

"Ketiga rumah itu kemudian terjual. Salah satunya dibeli oleh Bapak Bagus Hariyanto pada Mei 2014," ujar Geisz dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags