Perry Warjiyo, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), membuktikan bahwa latar belakang petani desa bukan penghalang untuk mencapai puncak karier di bank sentral. Lelaki kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959 ini meraih posisi tertinggi di BI murni karena kompetensi, bukan koneksi. Ia mengakhiri masa baktinya pada Juli 2026 dengan meninggalkan warisan digital yang mendunia: QRIS.
Perry adalah anak keenam dari sembilan bersaudara dari keluarga petani sederhana. Ibunya, yang tidak lulus SD, menanamkan disiplin dan tanggung jawab melalui tugas rumah tangga. Cita-citanya menjadi dokter kandas karena biaya. Dengan bekal Rp35.000 dari ibunya, ia merantau ke Yogyakarta pada 1977 untuk kuliah di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM). Selama kuliah, ia tak segan bekerja sebagai kernet untuk bertahan hidup.
Setelah lulus pada 1982, Perry memulai karier di BI pada 1984 sebagai staf riset ekonomi dan kebijakan moneter. Prestasinya membawanya meraih beasiswa S2 dan S3 di Iowa State University, Amerika Serikat, dalam bidang moneter dan ekonomi internasional. Kariernya menanjak: peneliti, Kepala Biro Gubernur, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial, hingga Deputi Gubernur BI pada 2013. Ia juga pernah menjadi Direktur Eksekutif di IMF mewakili 13 negara.
Perry dilantik sebagai Gubernur BI pada 2018 dan kembali terpilih untuk periode kedua. Selama tujuh tahun kepemimpinannya, ia melahirkan inovasi sistem pembayaran modern: QRIS, BI-FAST, dan Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Ia juga meninggalkan rekor cadangan devisa USD145,6 miliar.
Prestasi QRIS dan Penolakan AS
QRIS, yang diluncurkan pada 2019, menyatukan berbagai aplikasi pembayaran ke dalam satu kode QR universal. Sistem ini diadopsi oleh lebih dari 63 juta pengguna dan 45 juta merchant, mayoritas UMKM. QRIS juga meluas ke sembilan negara Asia, termasuk Malaysia, Thailand, Singapura, dan China, memungkinkan transaksi lintas batas dengan rupiah.
Namun, inovasi ini memicu penolakan dari Amerika Serikat. Melalui laporan National Trade Estimate (NTE), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyoroti tiga hal. Pertama, QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dianggap mengancam dominasi Visa dan Mastercard di segmen transaksi domestik. Kedua, AS menuding kebijakan satu kode QR membatasi akses penyedia jasa keuangan asing. Ketiga, BI dinilai kurang melibatkan pemangku kepentingan internasional dalam penyusunan regulasi.
Menanggapi tekanan itu, Perry menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar global EMVCo, standar yang sama digunakan oleh Mastercard dan Visa. BI hanya menambahkan modifikasi bahasa Indonesia untuk kebutuhan lokal. Ia juga menekankan bahwa QRIS dirancang untuk efisiensi transaksi ritel dan UMKM, sementara Visa dan Mastercard tetap bebas beroperasi di segmen transaksi besar dan internasional. "Ini adalah hak kedaulatan Indonesia untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, murah, dan inklusif," ujarnya.
Artikel Terkait
IHSG Terus Merosot Enam Hari Beruntun, Dekati Level 6.000
IHSG Anjlok 1,5 Persen, Tensi Geopolitik dan Rapat The Fed Jadi Pemicu
Rupiah Tembus Rp 18.100 per Dolar AS Usai Perry Warjiyo Mundur
KPK Buka Peluang Panggil Eks Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai Saksi Kasus Dana CSR