Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap tiga anggota dewan. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan. Ketiganya terbukti melanggar kode etik karena melakukan intimidasi, tekanan verbal, dan merendahkan martabat tenaga kesehatan terhadap almarhum dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr. Icha.
Keputusan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna Khusus DPRD TTU pada Rabu (29/7/2026). Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres TTU. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Hubertus Kun Bana, mengatakan putusan diambil setelah pihaknya memeriksa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diajukan keluarga dr. Icha. "Berdasarkan hasil sidang, ketiganya terbukti melakukan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar etika terhadap tenaga kesehatan," ujarnya.
Meski dijatuhi sanksi pemberhentian sementara dari jabatan dan alat kelengkapan dewan, ketiga anggota DPRD tersebut tetap memperoleh hak-hak sebagai anggota dewan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat paripurna berlangsung tertib, namun aparat tetap menyiagakan satu unit mobil water cannon sebagai langkah antisipasi.
Sidang turut dihadiri keluarga almarhumah dr. Icha beserta tim kuasa hukum, Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, jajaran organisasi perangkat daerah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia TTU, rekan sejawat dr. Icha, perwakilan tenaga kesehatan, tokoh agama, serta sejumlah elemen masyarakat.
Keputusan Badan Kehormatan DPRD TTU ini menjadi bagian dari penegakan kode etik di lingkungan legislatif. Di sisi lain, kasus yang berkaitan dengan kematian dr. Icha masih berproses di ranah hukum dan ditangani oleh kepolisian.
Artikel Terkait
Keluarga Dokter Icha Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke Badan Kehormatan
Keluarga Dokter Icha Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Empat Orang ke Polda NTT
Kasus Intimidasi Dokter Icha Dilaporkan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Curhat dr. Icha ke Ketua DPRD: Diintimidasi Tiga Anggota Dewan hingga Tiga Kali Coba Bunuh Diri