Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar sebagai barang bukti.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Budi menyebutkan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang telah disegel oleh KPK. Total, sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi ini.
Sebagian dari mereka yang terjaring OTT telah dibawa ke Jakarta, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan di Pemalang.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan 20 Orang Lain dalam OTT di Tiga Lokasi
KPK Amankan Bupati Pemalang dan 20 Orang Lain dalam OTT di Tiga Lokasi
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Profil Profesional BUMN Kini Terseret Korupsi
KPK Tangkap Bupati Pemalang dalam Operasi Tangkap Tangan