Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah setempat. Lembaga antirasuah itu mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Anom Widiyantoro menjadi salah satu yang dijaring. "Benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/7). Namun, ia belum merinci barang bukti yang diamankan maupun konstruksi perkara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970. Ia menjabat Bupati Pemalang sejak 2025 setelah maju pada Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, PSI, dan Perindo.
Sebelum menjadi bupati, Anom menempuh pendidikan S1 Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro Semarang dan S2 Magister Ekonomi & Bisnis di Universitas Padjadjaran. Kariernya dimulai di sejumlah perusahaan, termasuk PT Wijaya Karya Realty, anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya, di mana ia menjabat sebagai direktur.
Menariknya, saat melantik pejabat baru pada Agustus 2025, Anom sempat mengingatkan bawahannya untuk memegang teguh nilai antikorupsi, kolusi, dan nepotisme. "Tingkatkan disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja dan bangun komunikasi yang baik serta sinergi dengan berbagai pihak," pesannya kala itu.
Artikel Terkait
KPK Segel Kantor Dinas dan Dua Rumah di Pemalang Usai OTT Bupati Anom
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
KPK Beberkan Modus Suap Dana Hibah Pokmas oleh Anggota DPRD Jatim
KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Jatim dalam Pengembangan Kasus Dana Hibah Pokmas