Pengurus RT 08/RW 04 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, bersama keluarga korban tewas dalam bentrokan di kawasan Menteng sepakat berdamai. Kesepakatan itu dicapai dalam mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026). Kedua belah pun menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
"Perihal dengan kejadian yang kemarin, kami sudah dipertemukan oleh Bapak Kapolda maupun dengan aparatnya setempat. Di mana kami ditemukan dengan perwakilan warga dari pihak yang telah meninggal dunia," ujar Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan Menteng, Ica Risanggeni, di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Ica menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia berharap seluruh warga, khususnya di Matraman dan sekitarnya, dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif. "Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita. Saya berharap untuk semua warga di lokasi Matraman sekitarnya, mohon kita dapat menjaga kondusif keamanan setempat," jelasnya.
Dia pun mengajak warga untuk kembali berdagang di lokasi. Setelah mediasi, Ica mengatakan kedua belah pihak telah berdamai. "Dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami," jelasnya.
Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, mengungkapkan penyesalan atas kejadian yang menimpa korban bernama Paskalis. Pihak keluarga menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. "Kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi, yang menimpa adik dan saudara kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
"Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua," tambahnya.
Dami juga mengimbau warga Indonesia Timur dan seluruh keluarga di mana pun berada untuk kembali menjaga keamanan dan ketertiban. "Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua," tuturnya.
Sebelumnya, bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menyebabkan satu orang tewas. Korban meninggal setelah dibawa ke rumah sakit. Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait peristiwa ini. Empat tersangka terkait perusakan gerobak pedagang, yakni GNA, AJL, FAM, dan ELL yang bukan warga Matraman. Tiga tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR yang merupakan warga Matraman.
Artikel Terkait
Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, Satu Orang Luka dan Dua Mobil Rusak
Polda Metro Jaya Mediasi Warga dan Keluarga Korban Bentrokan Menteng
DPR Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Misterius Orang Dekat Eks Jampidsus
Bentrokan di Jakarta Pusat, Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas