Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya. Ia juga meminta maaf kepada seluruh insan adyaksa.
"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan Kejaksaan," kata Febrie kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Febrie menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan semua hal terkait dirinya yang memicu kegaduhan belakangan ini. "Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," ucapnya.
Meski demikian, ia merasa dikriminalisasi atau dizalimi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. Menurut Febrie, alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan. Ia juga menilai penyidik seharusnya melakukan ekspos berulang kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ujarnya.
Soal keberadaan emas 74 kilogram yang ditemukan di rumahnya, Febrie menyerahkan kepada penyidik untuk menjawab siapa pemiliknya dan untuk apa emas tersebut digunakan. "Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus TPPU. Penetapan itu dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi selama sekitar 10 jam, dari pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB. "Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang tadi siang kami sampaikan, TPPU," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.
Artikel Terkait
Prabowo Resmi Bentuk Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Daftarnya
Pria Diduga Karumga Mantan Jampidsus Tewas dengan Mulut dan Hidung Berbusa
Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Anjlok 30 Persen dalam Sembilan Bulan
Polda Metro Selidiki Kematian Pria yang Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah