Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, mendesak kepolisian dan imigrasi untuk menindaklanjuti dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh komunitas lari warga negara asing (WNA) bernama Entourage Bali. Komunitas tersebut menggelar event lari di Bali namun melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk ikut serta.
"Kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga Polda Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA-WNA dan juga kegiatan-kegiatan yang diduga tidak berizin," ujar Ni Luh melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (24/7).
Ni Luh menegaskan bahwa tidak seharusnya komunitas lari tersebut menolak kepesertaan warga lokal atau WNI, terlebih karena kegiatan itu digelar di Bali. "Dan kepada para WNA ataupun foreigners yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, kalian melakukannya di Indonesia. Ini adalah tanah air kami. So, we're gonna keep an eye on you," tegas dia.
Ia juga mengingatkan agar turis asing tetap menghargai dan menghormati warga lokal. "Bali itu menyambut (WNA) dengan terbuka, tetapi keramahan kami tidak boleh disalahartikan sebagai izin untuk tidak menghormati kami," tuturnya.
Ni Luh mendesak penyelidikan segera terhadap operasional komunitas lari yang dikelola warga asing di Canggu tersebut. Ia mengaku sudah dihubungi oleh salah satu penyelenggara acara lari yang menyampaikan permohonan maaf, namun ia menegaskan mereka harus bertanggung jawab. "Salah satu penyelenggara telah menghubungi saya dengan surat permohonan maaf, tetapi keputusan saya tetap sama: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung (when in Rome, do as the Romans do). Oleh karena itu, saya akan menginstruksikan mereka untuk kembali ke Indonesia dan bertanggung jawab atas tindakan mereka," kata Ni Luh.
Entourage Minta Maaf
Melalui pernyataan resminya, Entourage menyampaikan permintaan maaf kepada siapa pun yang merasa tersinggung atau dirugikan. "Kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersinggung atau terluka. Kami tidak pernah bermaksud bersikap tidak hormat ataupun melakukan diskriminasi terhadap siapa pun," kata komunitas tersebut dalam pernyataan resminya, Jumat (24/7).
Entourage menjelaskan bahwa komunitas tersebut awalnya dibentuk sebagai wadah bagi para digital nomad di Bali agar dapat saling terhubung dan mengikuti berbagai kegiatan bersama. Menurut mereka, status sebagai digital nomad tidak ditentukan oleh kewarganegaraan. "Komunitas kami beranggotakan orang-orang dari berbagai negara, termasuk Indonesia," ucapnya.
Entourage menyebut bahwa seluruh kegiatan lari mereka selama ini terbuka untuk semua orang tanpa memerlukan pendaftaran. Hanya saja, acara Silent Disco Run yang digelar pekan lalu menerapkan sistem tiket karena keterbatasan jumlah. Mereka mengeklaim peserta asal Indonesia menjadi kelompok terbesar dalam kegiatan tersebut, dengan hampir 25 persen dari total tiket yang terjual.
Meski demikian, Entourage mengakui telah melakukan kesalahan dalam sistem persetujuan otomatis untuk grup WhatsApp dan sejumlah kegiatan non-lari. "Saat berupaya menciptakan ruang bagi para digital nomad untuk saling bertemu, sistem tersebut justru menimbulkan bias sehingga sebagian, meski tidak semua, pengguna nomor telepon Indonesia ( 62) ditolak secara keliru," jelasnya.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Diskriminasi Komunitas Lari di Canggu yang Tolak Peserta Lokal
Viral Komunitas Lari Ekspatriat di Bali Diduga Diskriminasi WNI
Komunitas Lari di Canggu Disorot karena Diskriminasi, Polisi Turun Tangan