Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara terkait komunitas lari warga negara asing di Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, yang diduga mendiskriminasi warga negara Indonesia. Ia menegaskan praktik serupa tidak boleh terulang di Pulau Dewata.
"Oh lagi dikejar oleh Polda Bali. Tidak boleh lagi kan sudah ada edarannya yang begitu-begitu tindak tegas," ujar Koster saat ditemui di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/7/2026).
Menurut Koster, polisi dan imigrasi saat ini mengejar dua warga negara Belanda yang diduga sebagai penyelenggara acara. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga tengah melakukan investigasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Bupati Badung melakukan investigasi. Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu," tegasnya.
Ajang lari bertajuk Bali Silent Disco sebelumnya menjadi sorotan warganet. Acara itu diduga melanggar aturan keimigrasian dan sarat diskriminasi terhadap warga lokal. Selain itu, aktivitas klub lari tersebut kerap dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan di jalan raya.
Event lari tersebut digelar oleh komunitas bernama Entourage Bali yang beranggotakan WNA. Sejumlah pendaftar dengan nomor telepon awalan 62 atau WNI bahkan ditolak bergabung dengan grup WhatsApp komunitas itu. Polemik ini juga menjadi perhatian anggota dewan hingga media asing.
Artikel Terkait
Anggota DPD Desak Polisi dan Imigrasi Usut Diskriminasi Komunitas Lari WNA di Bali
Imigrasi Cekal Dua WNA Belanda Penyelenggara Komunitas Lari Diskriminatif di Canggu
Polisi Selidiki Dugaan Diskriminasi Komunitas Lari di Canggu yang Tolak Peserta Lokal
Viral Komunitas Lari Ekspatriat di Bali Diduga Diskriminasi WNI