Pengacara kondang Hotman Paris buka suara usai dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan. Laporan dengan nomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juli 2026 itu dibuat oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu.
Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat Edison Siahaan membenarkan pihaknya telah melaporkan Hotman. Ia berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti penyidik. "Jadi dilaporkan di sini inisialnya HP ya. Kami laporkan dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya," ujarnya, Kamis (23/7/2026).
PWI menjerat Hotman dengan Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan penduduk yang ancaman hukumannya maksimal tiga tahun penjara atau denda Rp200 juta. Edison menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan penyidik dan menyerahkan rekaman video sebagai bukti. "Tadi kita bahas dulu dengan penyidik kondisinya seperti ini kami jelaskan kita kasih barang bukti video itu lalu diputuskan dengan sepakat kita pasal berapa tadi kita kenakan ya, 242 KUHP. Ujaran kebencian terhadap golongan tertentu," jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Hotman Paris memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Ia menegaskan bahwa ucapannya hanya ditujukan kepada satu orang wartawan, bukan kepada organisasi atau lembaga. "Yg hotman maksud adalah: kok kamu ngak nangkap atau tdk ngerti apa yg Hotman sudah jelasin berulang ulang?" tulisnya. "Jadi okum perorangan bukan Organisasi atau lembaga," lanjutnya.
Hotman juga membantah telah melecehkan organisasi wartawan. "Dengan hal ini saya pertegas, saya tidak pernah melecehkan atau menghina organisasi wartawan, tidak pernah menghina PWI dan sebagainya," ujarnya.
Ia lantas memaparkan kronologi kejadian. Menurut Hotman, saat itu ia baru akan turun dari lantai atas dan sudah dikerumuni banyak orang, bukan hanya wartawan. "Yang hadir itu banyak, ada yang pegang kamera, ada juga aktivis, dan juga mahasiswa yang bukan wartawan, ada juga entah siapa itu, yang sama sekali tidak menunjukkan dia wartawan," katanya. Ia mengaku sudah berdialog sekitar 10 menit, lalu seorang pria yang tidak memperkenalkan diri terus melontarkan pertanyaan. "Saya sudah berdialog lama kira-kira 10 menit, tiba-tiba ada seorang laki-laki berdebat dengan saya, dia tidak memperkenalkan dirinya, dia tanya 'Apa agenda tersembunyi dari lembaga tersebut?'" kata Hotman.
Pria itu terus memaksa bertanya sehingga Hotman naik pitam dan melontarkan kalimat yang kemudian membuatnya dilaporkan. "Akhirnya saya tanya 'Lu punya otak enggak sih?' Elu, artinya ke pribadi, perorangan bukan ke lembaga," jelasnya. Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud melecehkan PWI.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja dengan Modus Kirim Paket Ekspedisi di Tangerang
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hanya Empat Hari Menjabat
Hotman Paris Jalani Operasi Saraf Kejepit di Singapura, Kini Harus Kembali ke RS karena Luka Bekas Operasi
Profil Felicia Hutapea, Putri Hotman Paris yang Sukses Jadi Pengacara Internasional