Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memanggil eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno untuk memberikan klarifikasi terkait pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa undangan klarifikasi itu dijadwalkan pada Kamis, 23 Juli 2026, dan bukan merupakan upaya kriminalisasi.
"Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan pada Kamis, 23 Juli 2026," kata Totok saat dikonfirmasi wartawan. Ia menjelaskan, proses ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam pengadaan lahan Sepolwan.
Totok memastikan penyelidikan berjalan sesuai koridor hukum. "Jadi, penyelidikan ini dimaksudkan untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya. Mekanisme undangan klarifikasi, lanjut Totok, telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai bagian dari upaya penyelidikan.
Oegroseno sebelumnya mengaku dikriminalisasi melalui surat undangan klarifikasi dari Kortas Tipikor Polri. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, serta pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat. Berdasarkan surat yang diterimanya, penyelidikan dimulai pada 2 Juli 2026, sementara undangan klarifikasi diterbitkan pada 16 Juli 2026.
Oegroseno mempertanyakan mengapa kebijakan yang diambil lebih dari 15 tahun lalu kini diselidiki sebagai dugaan korupsi. Ia juga meragukan apakah penyelidikan telah didukung hasil audit BPK, BPKP, atau Irwasum Polri. "Sekarang ada indikasi saya dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya," ujarnya.
Artikel Terkait
Oegroseno Tuding Polri Kriminalisasi Dirinya dan Minta Institusi Dilepaskan dari Cengkeraman Jokowi
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN
Kortas Tipikor Kembali Datangi Kejagung, Bawa Bingkai Foto dan Boks Kontainer
Polri Tetapkan Don Ritto Tersangka Tiga Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Juga Disangka