Wanita Coba Selundupkan Sabu 9,85 Gram ke Rutan Salemba, Disembunyikan di Pakaian Dalam

- Kamis, 23 Juli 2026 | 07:25 WIB
Wanita Coba Selundupkan Sabu 9,85 Gram ke Rutan Salemba, Disembunyikan di Pakaian Dalam

Seorang perempuan berinisial FMS nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba. Barang haram seberat 9,85 gram itu disembunyikan di balik pakaian dalamnya.

Pelaksana Harian Kepala Rutan Salemba, Gusti Akhmad Ridho, mengungkapkan penemuan itu berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. "Ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Rabu (22/7) pukul 14.30 WIB. FMS datang ke Rutan Salemba dengan membawa anaknya yang berusia 4 tahun untuk menjenguk suaminya, warga binaan berinisial GH.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," ujar Gusti.

Petugas kemudian mengamankan FMS beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Rutan Salemba menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, khususnya layanan kunjungan, guna mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags