115 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Pembinaan Optimal

- Selasa, 21 Juli 2026 | 02:20 WIB
115 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Pembinaan Optimal

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan pembinaan sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa 79 dari total warga binaan berasal dari Sulawesi Selatan, sementara 36 lainnya dari Jawa Timur. "Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/7/2026).

Kebijakan ini, menurut Rika, merupakan bagian dari penguatan sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. "Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambahnya.

Proses pemindahan dimulai pada 17 Juli 2026 ketika 79 warga binaan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Mereka menyeberang menggunakan kapal KM DLU ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.

Dua hari kemudian, pada 19 Juli 2026, rombongan bergabung dengan 36 narapidana high risk dari Jawa Timur sehingga total menjadi 115 orang. Seluruh warga binaan kemudian diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat aparat.

Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Setelah menyeberang ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, seluruh warga binaan dan petugas pengawal tiba dengan selamat sekitar pukul 01.40 WIB. Ditjenpas memastikan seluruh proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags