Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6/2026) malam. Penggeledahan itu diduga terkait penanganan kasus korupsi besar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga bus dan satu mobil Tim Pusident Bareskrim Polri tiba di kawasan ruko tersebut. Petugas kemudian menyisiri lima ruko yang berjejer di tempat itu. Kelima ruko itu pun diberi garis polisi dari ujung ke ujung. Salah satu ruko terlihat bertuliskan Tjolo Koffie.
Suasana pengamanan tampak ketat. Petugas kepolisian berkumpul di depan ruko-ruko tersebut. Awak media tidak diizinkan mendekat karena dikhawatirkan mengganggu kegiatan penyelidikan. Ruko-ruko itu tampak kosong, kecuali satu yang dijaga oleh seorang penjaga.
Artikel Terkait
Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan Polri di Kafe dan Rumah
Kejagung Hormati Penggeledahan Polri di Kasus yang Jadi Kewenangan Mereka
TNI Kawal Penggeledahan Kortastipidkor, Brankas Berisi Emas dan Rp 476 Miliar Disita
TNI Kawal Pengamanan Jampidsus Atas Permintaan Kejaksaan Agung