Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6/2026) malam. Penggeledahan itu diduga terkait penanganan kasus korupsi besar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga bus dan satu mobil Tim Pusident Bareskrim Polri tiba di kawasan ruko tersebut. Petugas kemudian menyisiri lima ruko yang berjejer di tempat itu. Kelima ruko itu pun diberi garis polisi dari ujung ke ujung. Salah satu ruko terlihat bertuliskan Tjolo Koffie.
Suasana pengamanan tampak ketat. Petugas kepolisian berkumpul di depan ruko-ruko tersebut. Awak media tidak diizinkan mendekat karena dikhawatirkan mengganggu kegiatan penyelidikan. Ruko-ruko itu tampak kosong, kecuali satu yang dijaga oleh seorang penjaga.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Sah Secara Hukum
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar, Status Tersangka dan Penggeledahan Dipersoalkan
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi di Jakarta Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA