Satuan Reserse Narkoba Polres Bone merespons cepat informasi dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana. Dipimpin Kasat Narkoba Iptu Irham, tim gabungan Unit 1 dan 2 melakukan penyelidikan sejak Kamis dinihari, 2 Juli 2026.
Penyisiran di lokasi yang disebut-sebut sebagai titik rawan peredaran narkotika mengarah pada seorang pria berinisial AA (26), warga Kelurahan Cenrana. Ia diamankan untuk dimintai keterangan.
"Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana, saya bersama personel langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AA," ujar Iptu Irham, Jumat, 3 Juli 2026.
Petugas kemudian menggeledah rumah AA dan area sekitarnya untuk mencari barang bukti narkotika jenis sabu. Namun, tidak ditemukan barang bukti.
Saat diinterogasi, AA mengaku tidak lagi menyimpan sabu. Ia mengaku terakhir mengonsumsi narkotika sehari sebelumnya, yang diperoleh melalui transaksi menggunakan aplikasi Instagram dengan metode sistem tempel.
Untuk memastikan dugaan penyalahgunaan, penyidik melakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan positif mengandung zat amphetamina.
AA juga mengaku pernah menjual sabu, tetapi telah berhenti. Bahkan, rumahnya telah tiga kali menjadi sasaran penggerebekan Sat Resnarkoba Polres Bone.
"Yang bersangkutan saat ini masih diamankan di ruang penyidik. Karena hasil tes urine positif dan tidak ditemukan barang bukti sabu, selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone untuk menjalani proses rehabilitasi," tegas Iptu Irham.
Polres Bone menjelaskan, penanganan terhadap penyalahguna narkotika mengacu pada Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang membuka ruang rehabilitasi medis maupun sosial bagi penyalahguna.
Kapolres Bone AKBP Sugeng melalui Kasi Humas Iptu Rayendra Muchtar mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk terus mendukung Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bone, khususnya di Kecamatan Cenrana," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Gugur, Dua Anggota Hilang saat Penggerebekan Narkoba di Katingan
Polda Metro Bongkar Tiga Laboratorium Narkoba Rumahan, Sita 17,45 Ton Barang Bukti dan 5.196 Tersangka
Pemerintah: 59 Jaringan Narkotika Dibongkar, Barang Bukti Capai 200 Ton Lebih