Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang, Polisi Blokir Lima Rekening

- Rabu, 01 Juli 2026 | 19:40 WIB
Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang, Polisi Blokir Lima Rekening

Polda Metro Jaya mengungkapkan jumlah korban dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel mencapai 1.430 orang. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 124 saksi dari berbagai pihak.

“Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer. Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Rabu (1/7/2026).

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.

“Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini,” ujar Andaru.

Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah. Sejumlah influencer turut diperiksa, di antaranya Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta Karin Novilda atau Awkarin.

Ahmad Syah Farhan dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags